Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah serta Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) kepada Pengadilan Negeri Tarakan yang dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Tarakan.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan tersebut diawali dengan Pembinaan secara langsung oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Bapak Andreas Purwantyo Setiadi, S.H., M.H. kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tarakan.
Selanjutnya dilakukan Pengawasan terhadap kinerja Pengadilan Negeri Tarakan baik itu Bagian Kepaniteraan maupun Bagian Kesekretariatan. Pengawasan ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Bapak Dr. Alfon, S.H., M.H. beserta tim dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Selain itu diadakan juga Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Ibu Hj. Rosmawati, S.H., M.H. beserta tim dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Pengawasan ini ditutup dengan pembacaan temuan-temuan oleh Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang diserahkan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Bapak Damenta Alexander, S.H., M.Hum. (bes)