Selasa (15/10/2024), Hakim Pengadilan Negeri Tarakan Bapak Aldianus Rumondor, S.H., M.H. menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltara sebanyak 6 kg yang diadakan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltara. (bes)