

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA POSBAKUM TAHUN 2025
Tarakan - Pada tanggal 15 Januari 2025 pukul 08.30 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tarakan dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) antara Pengadilan Negeri Tarakan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Utara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja dilakukan oleh Ketua beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Tarakan bersama dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Utara dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tarakan.
Semoga dengan Perjanjian Kerja Sama ini dapat memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan dan juga meningkatkan pelayanan prima di Pengadilan Negeri Tarakan. (bes)