

Tarakan - Pada hari Jum'at tanggal 14 Maret 2025 segenap aparatur Pengadilan Negeri Tarakan melaksanakan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di depan Kantor Pengadilan Negeri Tarakan.
Public Campaign merupakan salah satu program Mahkamah Agung RI dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada badan peradilan di bawahnya yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Pengadilan Negeri Tarakan dalam melakukan pembangunan Zona Integritas.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pembagian stiker Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan serta mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Tarakan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat pengguna jalan di depan kantor Pengadilan Negeri Tarakan. (bes)