PENGANTAR KETUA PENGADILAN NEGERI TARAKAN
DAMENTA ALXANDER, S.H., M.Hum.
Pengadilan Negeri Tarakan telah resmi meluncurkan website dengan alamat www.pn-tarakan.go.id guna menindaklanjuti Surat Keputusan dari Ketua Mahkamah Agung Nomor: 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 dan diperbarui dengan Surat Keputusan dari Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang keterbukaan informasi di Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Website Pengadilan Negeri Tarakan dimaksudkan untuk memberikan informasi yang cepat terhadap para pencari keadilan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, sehingga bagi yang berkepentingan dapat mengakses dengan cepat, serta kami berusaha menyajikan informasi guna melaksanakan Visi dan Misi Peradilan memberikan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Website ini telah menyesuaikan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor: 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Negeri Tarakan
DAMENTA ALEXANDER, S.H., M.Hum.