• (0551) 21682
  • 08115302772
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Jumat 07.30 - 16.00 WITA

Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika

 

Tarakan, 16 Desember 2025. Pengadilan Negeri Tarakan menghadiri Kegiatan Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kapolres Tarakan berdasarkan surat undangan nomor B/1162/XII/Res.4.2/2025/Resnarkoba


Main Menu