

Tarakan, 13 Januari 2026. Dalam rangka mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Negeri Tarakan melaksanakan kegiatan Opname Fisik Kendaraan Dinas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf Pengelola BMN bersama CPNS Teknisi Sarana dan Prasarana, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi berkala terhadap kondisi fisik aset milik negara yang digunakan dalam operasional kantor. Stock opname ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara kondisi riil kendaraan dinas dengan pencatatan administrasi yang ada, serta untuk mendukung akuntabilitas laporan BMN. Pengadilan Negeri Tarakan terus berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan aset, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
