• (0551) 21682
  • 08115302772
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Jumat 07.30 - 16.00 WITA

Eksekusi Berjalan Lancar : PN Tarakan Sukses Wujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Persuasif

 

Tarakan, 14 Januari 2026. Telah dilaksanakan eksekusi perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Tarakan berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN Tar Jo. Nomor 50/Pdt.G/2020/PN Tar Jo. Nomor 98/PDT/2021/PT SMR jo Nomor 532 K/Pdt/2022. Objek eksekusi berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 1.162 m², SHM No. 609 (± 15 m x 80 m) dengan perwatasan atas nama William Tamtra dan sebidang tanah seluas 1.185 M2, SHM No. 594 (± 15 m x 80 m) dengan perwatasan atas nama H. Kumarsadi. Lokasi tanah terletak di RT. 19 Jl. P. Aji Iskandar, Kel. Juata Laut, Kec. Tarakan Utara, Kota Tarakan. Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Bapak Raden Budi Didi Harjo, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Tarakan, didampingi oleh Panitera Muda Hukum, jurusita, saksi, pihak keamanan, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan diawali dengan pengarahan dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Raden Budi Didi Harjo, S.H., dengan harapan agar seluruh rangkaian eksekusi dapat berjalan dengan lancar, aman, serta senantiasa diberikan perlindungan dan kekuatan kepada seluruh petugas yang melaksanakannya. Selanjutnya, dilaksanakan apel persiapan eksekusi di halaman Polres Tarakan yang diikuti oleh jajaran kepolisian sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban serta kelancaran pelaksanaan tugas negara Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penyerahan Berita Acara Eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Tarakan, Bapak Raden Budi Didi Harjo, S.H., kepada pihak terkait. Penyerahan ini menjadi bukti bahwa eksekusi telah resmi dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku. Terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerjasama dan mendukung proses ini. Pengadilan Negeri Tarakan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.


Main Menu