












Tarakan, 18 September 2026 – Bertempat di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Tarakan, telah dilaksanakan Sosialisasi Pelayanan Disabilitas kepada Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tarakan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Tarakan dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
Sosialisasi pelayanan disabilitas menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara, tanpa diskriminasi, serta berorientasi pada kebutuhan setiap pengguna layanan. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tarakan diberikan pemahaman mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas dalam memperoleh akses terhadap layanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan peradilan yang inklusif serta pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat dan para pencari keadilan.
Jl. P. Diponegoro No. 99 Tarakan
(0551) 21682
pntarakan0551@gmail.com
https://pn-tarakan.go.id
