• (0551) 21682
  • 08115302772
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Jumat 07.30 - 16.00 WITA

Pengawasan Reguler oleh Badan Pengawas (BAWAS) MA RI pada Pengadilan Negeri Tarakan

 

Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI melakukan Pemeriksaan Reguler di Pengadilan Negeri Tarakan pada tanggal 19 sampai dengan 21 Maret 2024. Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler tersebut meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Tim pemeriksa dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut:

  1. Lindi Kusumaningtias (Hakim Tinggi Pengawas) sebagai Ketua
  2. Anisah Shofiawati (Hakim Yustisial) sebagai Anggota
  3. Narti Sri Sugiarti (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda) sebagai Anggota
  4. Arief Purwoko (Auditor Ahli Muda) sebagai Anggota
  5. Sukriadi Tanjung (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama) sebagai Sekretaris

Tim pemeriksa menyampaikan beberapa hasil temuan dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Tarakan. Selain itu disampaikan pula arahan serta rekomendasi penyelesaian masalah atas temuan-temuan tersebut.

Kegiatan Pengawasan Reguler ini ditutup dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Ketua Tim Pemeriksa yaitu Hakim Tinggi Pengawas BAWAS MA RI Ibu Lindi Kusumaningtyas kepada Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Bapak Damenta Alexander.

Pemeriksaan Reguler kepada Pengadilan Negeri Tarakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tarakan sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (bes)


Main Menu