• (0551) 21682
  • 08115302772
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin - Jumat 07.30 - 16.00 WITA

 

Tarakan, 02 Maret 2026 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan yang terdiri dari Bapak Allen Jaya Akasa, S.H., Ibu Yudith Fitri Dewanty, S.H., dan Ibu Ma'rifatul Magfirah, S.H., serta dibantu oleh Panitera Pengganti Bapak Esra Paembonan, S.H., pertama kali menerapkan plea bargain (Pengakuan Bersalah) berdasarkan Pasal 234 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, terhadap Terdakwa yang telah melakukan tindak pidana pencurian. Terhadap pengakuan bersalah oleh Terdakwa tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Pengakuan Bersalah yang ditandatangani oleh Penuntut Umum dan Terdakwa. Kemudian sidang dilanjutkan dengan Acara Pemeriksaan Singkat yang dipimpin oleh Ibu Ma'rifatul Magfirah, S.H., sebagai Hakim Anggota 2. Pengakuan bersalah (Plea Bargain) adalah mekanisme hukum bagi terdakwa untuk mengakui kesalahannya dalam suatu tindak pidana dan kooperatif dalam pemeriksaan dengan menyampaikan bukti yang mendukung pengakuannya dengan imbalan keringanan hukuman. Penerapan ini menjadi wujud nyata komitmen PN Tarakan dalam mengimplementasikan KUHAP Baru, sekaligus mendukung sistem peradilan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan. Pelaksanaan persidangan melalui mekanisme pengakuan bersalah tersebut menandai reformulasi baru pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP 2025.


 

Tarakan, 06 Februari 2026 - Dalam rangka persiapan menghadapi ajang Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan seleksi pemain sebagai bentuk pembinaan, penjaringan atlet, serta peningkatan prestasi olahraga di lingkungan peradilan. Seleksi ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat sportivitas, kebersamaan, dan jiwa kompetitif yang sehat, sekaligus mempererat silaturahmi antar warga peradilan sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Melalui kegiatan ini diharapkan terpilih atlet-atlet terbaik yang siap membawa nama baik satuan kerja, menjunjung tinggi nilai fair play, serta mengharumkan institusi peradilan dalam setiap kompetisi.


 

Tarakan, 05 Februari 2026 - Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, integritas, dan dedikasi yang luar biasa, hari ini Pengadilan Negeri Tarakan memberikan reward kepada Hakim, ASN, dan Petugas PTSP terbaik, sekaligus melaksanakan penetapan Agen Perubahan Tahun 2026. Pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen pimpinan dalam menumbuhkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Setiap prestasi yang diraih merupakan hasil dari kerja keras, konsistensi, serta semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat pencari keadilan. Di saat yang sama, penetapan Agen Perubahan Tahun 2026 diharapkan menjadi motor penggerak transformasi birokrasi. Agen Perubahan hadir sebagai teladan, inspirator, dan penguat nilai-nilai integritas, disiplin, inovasi, serta pelayanan yang berkeadilan dan humanis.


 

Tarakan, 05 Februari 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Tarakan telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulanan untuk mengevaluasi kinerja Pengadilan Negeri Tarakan selama bulan Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Bapak Dr. Damenta Alexander, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Ketua PN Tarakan. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Plh. Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Staf dan PPPK Pengadilan Negeri Tarakan. Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan membahas hal-hal terkait pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan dan juga secara individu dari masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tarakan selaku Koordinator Pengawas Bidang menyampaikan temuan-temuan dari Laporan Hakim Pengawas Bidang bulan Januari 2026. Dalam rapat ini juga, Hakim Pengawas Bidang serta Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan menyampaikan hal-hal yang perlu dibahas terkait tugas-tugas yang telah dilaksanakan maupun rencana yang akan dilakukan selanjutnya. Rapat berlangsung secara interaktif dan para peserta rapat mengikuti rapat tersebut dengan antusias.


 

Tarakan, 4 Februari 2026. Pengadilan Negeri Tarakan telah melaksanakan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual bagi Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pramubakti, Ibu-ibu Dharmayukti Karini, Tenaga Outsourcing PN Tarakan, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Tarakan. Pelaksanaan kegiatan keagamaan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta. Bagi peserta yang beragama Islam, dilaksanakan kajian keagamaan dengan tema “Menyambut Bulan Suci Ramadhan” yang bertempat di Mushola. Kajian ini menjadi sarana untuk mempersiapkan diri secara spiritual dalam menyambut datangnya bulan penuh berkah. Bagi peserta yang beragama Nasrani, dilaksanakan ibadah Kebaktian yang bertempat di Ruang Sidang Dua, sebagai bentuk ungkapan syukur dan penguatan iman dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat nilai-nilai keimanan, toleransi, serta mempererat rasa kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Tarakan.


 

Tarakan, 23 Januari 2026. Pengadilan Negeri Tarakan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian, mengidentifikasi kendala, serta melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan enam area perubahan Zona Integritas. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tarakan semakin memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pengadilan Negeri Tarakan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.


 

Tarakan, 23 Januari 2026. Pengadilan Negeri Tarakan secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Tarakan dapat berjalan secara optimal dalam memberikan bantuan hukum berupa informasi, konsultasi, serta penyusunan dokumen hukum bagi para pihak yang membutuhkan. Kehadiran Posbakum menjadi salah satu sarana penting untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang berorientasi pada pelayanan publik dan perlindungan hak-hak masyarakat. Dengan kolaborasi ini, Pengadilan Negeri Tarakan dan LBH Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses bantuan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.


Pencarian

Jam Kerja

Indeks Pelayanan Publik

Tautan Website

Tautan Sosial Media Pengadilan

Statistik Situs

Today 153

Yesterday 606

Week 1255

Month 3248

All 175507

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

PENGADILAN NEGERI TARAKAN

Jl. P. Diponegoro No. 99 Tarakan

(0551) 21682

pntarakan0551@gmail.com

https://pn-tarakan.go.id

PENGUNJUNG WEBSITE

Today 153

Yesterday 606

Week 1255

Month 3248

All 175507

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

PETA PN TARAKAN

Main Menu